Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli, salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang mendefinisikan bahwa Kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari pengertian tersebut menunjukan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan dari pengetahuan manusia sebagai mahkluk social, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi. Atas dasar itulah para ahli mengemukakan adanya 7 unsur kebudayaan, yaitu sebagai berikut :
- Unsur Religi
- Sistem Kemasyarakatan
- Sistem peralatan
- Sistem mata pencaharian hidup
- Sistem bahasa
- Sistem pengetahuan
- Seni.
Seiring dengan perkembangannya, kebudayaan juga mengalami beberapa problematika atau masalah masalah yang cukup jelas yaitu :
- Hambatan budaya yang ada kaitannya dengan pandangan hidup dan sistem kepercayaan.
- Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan sudut pandang atau persepsi.
- hambatan budaya yang berkaitan dengan faktor psikologi atau kejiwaan.
- Masyarakat terpencil atau terasing dan kurang komunikasi dengan masyarakat lainnya.
- Sikap Tradisionalisme yang berprasangaka buruk terhadap hal-hal yang baru
- Mengagung-agungkan kebudayaan suku bangsanya sendiri dan melecehkan budaya suku bangsa lainnya atau lebih dikenal dengan paham Etnosentrisme.
- Perkembangan Iptek sebagai hasil dari kebudayaan.
Kebudayaan mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia. Hasil karya manusia menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadap lingkungan alamnya. Sehingga kebudayaan memiliki peran sebagai
1. Suatu hubungan pedoman antarmanusia atau kelompoknya
2. Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kemampuan-kemampuan lain.
3. Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusia
4. Pembeda manusia dan binatang
5. Petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berprilaku didalam pergaulan.
6. Pengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat dan menentukan sikapnya jika berhubungan dengan orang lain.
7. Sebagai modal dasar pembangunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar